Dampak Keberadaan Minimarket Modern terhadap Pendapatan Warung Kelontong di Kabupaten Bone dalam Perspektif Ekonomi Islam
DOI:
https://doi.org/10.63761/jti.v6i1.213Keywords:
Minimarket Modern, Warung Kelontong, Pendapatan, Strategi Bertahan, Kabupaten BoneAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak keberadaan minimarket modern terhadap pendapatan warung kelontong di Kabupaten Bone serta mengkaji fenomena tersebut dalam perspektif ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Data diperoleh melalui observasi dan wawancara mendalam terhadap tiga pemilik warung kelontong yang berada di sekitar minimarket modern di Kabupaten Bone. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan, sedangkan keabsahan data diuji melalui triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan minimarket modern memberikan dampak terhadap pendapatan warung kelontong yang ditandai dengan berkurangnya jumlah pelanggan dan menurunnya omzet penjualan. Namun, besarnya dampak yang dirasakan oleh masing-masing informan berbeda-beda, bergantung pada lokasi usaha, karakteristik pelanggan, serta kemampuan pemilik warung dalam beradaptasi dengan perubahan persaingan. Untuk mempertahankan usahanya, para pedagang menerapkan berbagai strategi, seperti meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga hubungan baik dengan pelanggan, melayani pembelian secara eceran, memberikan fasilitas pembelian secara utang kepada pelanggan tetap, memperpanjang jam operasional, serta menambah variasi barang sesuai kebutuhan masyarakat. Dalam perspektif ekonomi Islam, keberadaan minimarket modern pada dasarnya tidak bertentangan dengan prinsip syariah selama persaingan dilakukan secara adil, jujur, dan tidak merugikan pihak lain. Namun, penelitian ini menunjukkan perlunya peran pemerintah dalam menciptakan persaingan usaha yang lebih berkeadilan melalui kebijakan yang mendukung keberlangsungan usaha mikro agar tercipta kemaslahatan bagi seluruh pelaku ekonomi.
References
Bone, B. P. S. K. (2026). Kabupaten Bone dalam Angka 2025 (Issue 04). BPS Kabupaten Bone. https://doi.org/BPSBone2025
Chapra, M. U. (2024). Islam and the Economic Challenge (Cetakan Te). The Islamic Foundation.
Karim, A. A. (2014). Ekonomi Mikro Islam. PT RajaGrafindo Persada.
Kasmir. (2013). Kewirausahaan. PT RajaGrafindo Persada.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2009). Manajemen Pemasaran (Jilid 1, Ed. 13). Erlangga.
Ma’ruf, H. (2005). Pemasaran Ritel. Gramedia Pustaka Utama.
Mannan, M. A. (1997). Teori dan Praktek Ekonomi Islam (Terjemahan Nastangin). Dana Bhakti Wakaf.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. (2007).
Sholahuddin, M. (2007). Asas-Asas Ekonomi Islam. Muhammadiyah University Press.
Statistik, B. P. (2025). Statistik potensi desa. BPS Provinsi Sulawesi Selatan. https://doi.org/BPSSulselPodes2025
Sukirno, S. (2016). Mikroekonomi Teori Pengantar (3rd ed.). RajaGrafindo Persada.
Tohar, M. (2000). Opening a Small Business. Kanisius.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Asma et al.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.











