ANALISIS PENINGKATAN PAJAK DAERAH TAHUN 2021 DI ERA NORMAL DAN NEW NORMAL TERDAMPAK PANDEMI COVID -19 : Studi pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Timur

Authors

  • Mohammad Rendy Universitas Bandar Lampung, Indonesia

Keywords:

Pajak Daerah, Inovasi Peningkatan Pajak

Abstract

Pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pemerintah Daerah dituntut untuk melakukan inovasi-inovasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya Pajak Daerah guna membiayai belanja daerah.

Permasalahan penelitian adalah : bagaimanakah Pelaksanaan peningkatan pajak daeran Tahun 2021 di era normal dan new normal terdampak pandemic Covid 19 di Kabupaten Lampung Timur dan apakah hambatan-hambatan yang dihadapi dalam peningkatan pajak daeran Tahun 2021 di era normal dan new normal terdampak pandemic Covid 19 di Kabupaten Lampung Timur.

Metode penelitian secara yuridis normatif dan empiris, menggunakan data sekunder dan primer, yang diperoleh dari studi kepustakaan dan studi lapangan, dan analisis data dengan analisis yuridis kualitatif.

Hasil penelitian membahas terkait inovasi-inovasi peningkatan pajak daerah Tahun 2021 yang dilakukan BAPENDA Lampung Timur. Inovasi dan kebijakan yang diambil meliputi melaksanakan Pelayanan Keliling PBB-P2, Pemasangan Alat Perekam Pajak, Penerapan Pembayaran Pajak BPHTB secara online dengan pihak BPN, Pembinaan dan Pengawasan Pajak, Penundaan Jatuh Tempo Pembayaran PBB-P2 dan Optimalisasi Penagihan PBB-P2. Kebijakan yang dilakukan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 06 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah. Hambatan-hambatan dalam pelaksanaan peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Lampung Timur meliputi faktor yuridis, faktor kelembagaan dan sumber daya manusia, faktor sarana dan prasarana, dan faktor budaya/kultural.

Saran yang dapat diberikan penulis antara lain hendaknya pelaksanaan peningkatan pajak daerah lebih optimal dilakukan dan lebih meningkatkan sarana dan prasarana pendukung serta meningkatkan sumber daya manusia yaitu pelatihan/ bimbingan teknis bagi petugas pajak guna memaksimalkan peningkatan pajak daerah.

References

A. BUKU :

Adriansyah. 2015. Administrasi Pemerintahan Daerah Dalam Kajian dan Analisis. FISIP Universitas Prof. Moestopo Beragama, Yogyakarta.

Budi Winarno. 2002. Teori dan Proses Kebijakan Publik. Medpress, Yogyakarta.

Diana Halim Koentjoro. 2004. Hukum Administrasi Negara. Ghalia Indonesia, Bogor.

Dwiyanto Indiahono. 2009. Kebijakan Publik Berbasis Dynamic Policy Analysis. Ghava Media, Yogyakarta.

Imam Soebechti. 2011. Judicial Review Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Sinar Grafika, Jakarta.

Kosasi Eva Maria dan Abdul Yusuf. 2012. Analisis Pajak BPHTB dari Pajak Pusat menjadi Pajak Daerah. Majalah Ilmiah Solusi Unsika, Karawang.

Lawrence M. Friedman. 1996. Teori dan Filsafat Hukum: Telaah Kritis Atasi Teori-Teori Hukum , Judul Asli Legal Theory Cetakan Kedua. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Lawrence M. Friedman. 2011. Teori-Teori Hukum Klasik dan Kontemporer. Ghalia Indonesia, Jakarta.

Lintje Anna Marpaung. 2018. Ilmu Negara. Penerbit Andi, Yogyakarta.

Luthfi J. Kurniawan dan Mustafa Luthfi. 2012. Perihal Negara, Hukum dan Kebijakan Publik. Setara Pers, Malang.

M. Irfan Islamy. 1996. Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Bina Aksara, Jakarta.

Mahmudi. 2010. Manajemen Keuangan Daerah. Erlangga, Yogyakarta.

Mardiasmo. 2011. Perpajakan Edisi Revisi. Andi OFFSET, Jakarta.

Mardiasmo. 2013. Perpajakan Edisi Revisi. Andi Publisher, Yogyakarta.

Marihot Pahala Siahaan. 2010. Edisi Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Rajagrafindo Persada, Jakarta.

Ni’matul Huda. 2014. Desentralisasi Asimetri dalam NKRI, Kajian terhadap Daerah Istimewa, Daerah Khusus dan Otonomi Khusus. Nusa Media, Bandung.

Nomensen Sinamo. 2010. Hukum Administrasi Negara Suatu Kajian Kritis Tentang Birokrasi Negara- Edisi Revisi. Jala Permata Aksara, Jakarta.

Putera Astomo. 2014. Hukum Tata Negara, Teori dan Praktek. Thafa Media, Yogyakarta.

Ridwan HR. 2010. Hukum Administrasi Negara- Edisi Revisi. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

S.F. Marbun. 2001. Dimensi-Dimensi Pemikiran Hukum Administrasi Negara. UII Press, Yogyakarta.

Solichin Abdul Wahab. 1997. Analisis Kebijakan dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan. Bumi Aksara, Jakarta.

Sri Soemantri. 1992. Prosedur dan Sistem Perubahan Konstitusi. Alumni. Bandung.

Sudikno Mertokusuomo. 2002. Mengenal Hukum, Suatu Pengantar. Penerbit Liberty, Yogyakarta.

Suharizal Muslim Chaniago. 2017. Hukum Pemerintahan Daerah Setelah Perubahan UUD 1945. Thafa Media, Yogyakarta.

Sulistio. 2004. Hand Out Mata Kuliah Kebijakan Publik (Kerangka Dasar Studi Kebijakan Publik, Universitas Lampung.

Thomas R. Dye. 1987. Understanding Public Polic, Engelewood Chief. New Jersey Prentince-Hall Inc.

Victor M. Situmorang dan Cormentyna Sitanggang. 2004. Dasar-Dasar Administrasi Negara. Ghalia Indonesia, Jakarta.

B. UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN LAINNYA :

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Hasil Amandemen.

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 38 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah.

C. SUMBER LAINNYA :

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 2000.Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka, Jakarta.

Yan Pramadya Puspa. 2008. Kamus Hukum Belanda-Indonesia-Inggris. Aneka Ilmu, Semarang.

Adetya Bagus Wirawan, Asmara Budi Dyah Dharma Sutji, Rosita Indrayati. 2013. Peran dan Fungsi Hukum Administrasi Negara dalam Upaya Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik dan Berwibawa menuju Claen Government. Artikel Ilmiah Penelitian Universitas Jember, Fakultas Hukum Universitas Jember (UNEJ), Jember.

Lintje Anna Marpaung. 2013. Urgensi Kearifan Lokal Membentuk Karakter Bangsa dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah. Yustisia Volume 2 Nomor 2, Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung, Bandar Lampung.

Nandang Alamsah Deliar Noor. 2006. Forum Priviligiatum dalam Negara Hukum berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Disertasi doctor ilmu hukum, Bandung.

Downloads

Published

2021-07-24